SRAGEN - Lapas Kelas IIA Berkomitmen membangun zona integritas sebagai langkah awal demi terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Langkah kongkret dilakukan dengan diselenggarakannya Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Sasana Manggala, Rabu (25/1)
Komitmen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Tunggul Buono, beserta pejabat struktural baik Eselon IV maupun Eselon V. Selain itu Kalapas Kelas IIA Sragen menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas
Pada momen itu Kalapas Kelas IIA Sragen menekankan Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekedar kalimat belaka.
"Pembangunan Zona integritas merupakan seluruh kegiatan yang berupaya untuk menghilangkan praktik KKN dan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan ZI bukan hanya sekedar penghargaan melainkan suatu kewajiban yang ada pada diri petugas dan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas demi meningkatnya kepercayaan masyarakat atas kinerja yang telah kita laksanakan"
"Pembangunan ZI juga dapat memiliki arti Ibadah apabila kita melaksanakannya dengan penuh ikhlas dan tanggungjawab. Keiklhlasan dan tanggungjawab yang Bapak/ Ibu terapkan dalam pelaksanaan kinerja khususnya dalam pelaksanaan pembangunan ZI di Lapas Sragen, merupakan hal positif yang bapak/ Ibu tanam. Hal-hal positif yang Bapak/ Ibu lakukan itu tentunya akan menghasilkan hal-hal positif juga yang akan Bapak/Ibu tuai dan dapatkan nantinya".
"Keberhasilan pembangunan ZI tidak ditentukan oleh siapa Ka UPT nya dan tidak ditentukan oleh siapa saja pejabat strukturalnya melainkan ditentukan oleh kerjasama yang solid pada semua lini bagian yang ada di Lapas Sragen. Namun, kegagalan pembangunan ZI dapat terjadi apabila terdapat salah satu bagian atau bahkan terdapat oknum-oknum yang tidak berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan ZI di Lapas Sragen ini" imbuhnya
Selain itu Kalapas juga menyampaikan momen ini merupakan momen yang tepat bagi Lapas Sragen untuk menunjukkan bahwa Lapas Sragen telah berubah. Lapas Sragen telah berbenah dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan yang ada di Lapas Sragen dengan melaksanakan 6 (enam) area perubahan yang ada dalam Pedoman Pembangunan Zona Integritas yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.