Tim Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beri penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Sragen.
Tim Dirkamtib yang di pimpin oleh Arief Budi Prasetya, Koordinator Bidang Intelijen Wilayah 3 menjadi narasumber menyampaikan poin-poin Instrument Deteksi Dini yaitu bagian Registrasi dan Klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan, serta Keamanan dan Ketertiban.
Deteksi dini menjadi acuan dasar yang sesuai dengan arahan Dirjen PAS, Reynhard Silitonga terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Basics to Basics, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas APH serta 14 Poin Basics to Basics. "Lakukan pemberantasan Hp dan rutin tes urine, karena Hp menjadi salah satu sumber akses komunikasi oleh Narapidana kasus narkoba, " ungkap Arief.
Ia juga menegaskan bahwa umur bukan menjadi halangan untuk menegakkan integritas dalam dunia kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kalapas Sragen juga menambahkan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan juga harus cakap dan menjalin komunikasi pelayanan yang baik bagi warga binaannya.
Tidak hanya itu Plt Kalapas juga mengingatkan pentingnya kontrol keliling atau Troling ke dalam blom kamar hunian, serta menjaga kerbersihan lingkungan.
"Troling harus selalu dilaksanakan agar keadaan tetap kondusif dan komunikasi dengan wbp berjalan. Sadar akan kebersihan lingkungan Lapas" tegas Budi Yuliarno (wp)