Tim Dirkamtib Berikan Poin-Poin Penting Terkait Tugas Pokok Dan Fungsi Pengamanan di Lapas Sragen

    Tim Dirkamtib Berikan Poin-Poin Penting Terkait Tugas Pokok Dan Fungsi Pengamanan di Lapas Sragen

    Tim Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beri penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Sragen.

    Tim Dirkamtib yang di pimpin oleh Arief Budi Prasetya, Koordinator Bidang Intelijen Wilayah 3 menjadi narasumber menyampaikan poin-poin Instrument Deteksi Dini yaitu bagian Registrasi dan Klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan, serta Keamanan dan Ketertiban.

    Deteksi dini menjadi acuan dasar yang sesuai dengan arahan Dirjen PAS, Reynhard Silitonga terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Basics to Basics, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas APH serta 14 Poin Basics to Basics. "Lakukan pemberantasan Hp dan rutin tes urine, karena Hp menjadi salah satu sumber akses komunikasi oleh Narapidana kasus narkoba, " ungkap Arief.

    Ia juga menegaskan bahwa umur bukan menjadi halangan untuk menegakkan integritas dalam dunia kerja.

    Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kalapas Sragen juga menambahkan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan juga harus cakap dan menjalin komunikasi pelayanan yang baik bagi warga binaannya.

    Tidak hanya itu Plt Kalapas juga mengingatkan pentingnya kontrol keliling atau Troling ke dalam blom kamar hunian, serta menjaga kerbersihan lingkungan.

    "Troling harus selalu dilaksanakan agar keadaan tetap kondusif dan komunikasi dengan wbp berjalan. Sadar akan kebersihan lingkungan Lapas" tegas Budi Yuliarno (wp)

    lapas sragen lapas sragen pengamanan
    Wahyu Putro

    Wahyu Putro

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Kepala Lapas Sragen, Kembali Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Lantik 16 Pejabat Administrasi di Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    JFT Perancang Undang - Undang Kemenkumham Jateng dituntut Kerja Maksimal
    Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

    Tags